PELESTARIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) DELI

PENDAHULUAN

Daerah aliran sungai (DAS) merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir, terdiri dari seluruh faktor yang ada pada DAS yaitu tanah, topografi, vegetasi dan manusia yang memengaruhi keadaan DAS. Apabila salah satu dari faktor tersebut mengalami perubahan dapat menyebabkan terganggunya fungsi DAS. DAS yang berfungsi sebagai penampung, penyimpan dan pendistribusi air hujan ke sungai-sungai tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Manusia penghuni DAS memberikan intervensi terhadap ekosistem DAS dalam hal mengembangkan kawasan budidaya selain itu pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat menuntut pemenuhan sumber daya alam berupa tanah, air dan hutan yang mengakibatkan perubahan terhadap kondisi DAS. Perubahan kondisi DAS yang terjadi adalah semakin luasnya penggunaan lahan budidaya, peruntukan lahan yang tidak memerhatikan kaidah konservasi tanah dan air berakibat pada terjadinya degradasi lahan yang pada akhirnya DAS akan mengalami kerusakan.

DAS Deli adalah salah satu DAS di Provinsi Sumatera Utara yang secara administrasi berada pada tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Karo seluas 1.417, 65 Ha (3 %), Kabupaten Deli Serdang seluas 29.115, 20 Ha (61,56 %) dan Kota Medan seluas 16.765,16 Ha (35,45 %) dan terdiri dari tujuh Sub DAS yaitu Sub DAS Petane, Sub DAS Simai-mai, Sub DAS Deli, Sub DAS Babura, Sub DAS Bekala, Sub DAS Sei Kambing dan Sub DAS Paluh Besar (BPDAS Wampu Sei Ular, 2012). DAS Deli

DAS_DELI

DAS yang seharusnya memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, namun tidak demikian untuk DAS Deli. Pembicara dari Bappeda Sumut, Dra. Teti Magdalena, M Si, men­jelaskan UNESCO telah mengi­ngatkan pada 2020 akan terjadi krisis air global. Meski Indonesia adalah negara yang memiliki cadangan air cukup besar, tapi masih meng­alami problema kelangkaan air pada wilayah tertentu. Bahkan, di beberapa wilayah maupun daerah aliran sungai menga­lami keru­sa­kan berat. Diperkirakan, terjadi krisis air di Medan dan sebahagian Deli Serdang.  Hal ini diakibatkan rusaknya Sungai­ Deli. Dimana, sesuai dengan ketentuan MDGs, hutan di sekitar DAS minimal 30 persen dari luas lahan. Tapi, DAS Deli hanya memiliki hutan 5,6 persen dari luas keseluruhan. DAS Deli, merupakan DAS terparah di Indonesia yang mengalami kerusakan (Analisa, 2014).

Hal senada juga terungkap dari SK. 328/Menhut-II/2009 tanggal 12 Juni 2012 tentang penetapan DAS prioritas dalam rangka RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2010-2014 di Provinsi Sumatera Utara kategori DAS yang dipulihkan daya dukungnya, DAS Deli termasuk dalam DAS Prioritas I karena kondisi lahannya tergolong kritis (Sinergi, 2013).

DAS_PRIORITAS_I

Menurut Arsyad (2006 : 127), Pada akhirnya manusialah yang menentukan apakah tanah yang diusahakannya akan rusak dan menjadi tidak produktif atau menjadi baik dan produktif secara lestari. Manusia memegang peranan penting terutama dalam melakukan upaya-upaya konservasi tanah maupun air. Oleh karena itu sangat perlu pemahaman mengenai kondisi dan permasalahan DAS Deli agar diperoleh solusi yang mampu menjawab tantangan saat ini dan masa mendatang.

PEMBAHASAN

Pelestarian DAS Deli akan lebih efektif dan efisien apabila memperhitungkan sumberdaya yang tersedia untuk menyelesaikan masalah yang berkembang di DAS tersebut, sumberdaya merupakan kekuatan yang harus dioptimalkan, kelemahan semakin diminimalkan, peluang harus diraih sehingga mampu menjawab tantangan maupun ancaman yang akan terjadi. Berikut ini akan dipaparkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada di DAS Deli.

Kekuatan

  1. Sibolangit (hulu DAS Deli) adalah sumber air yang dimanfaatkan perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi untuk melayani warga Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
  2. Potensi air tanah di Daerah Aliran Sungai Deli bagian hulu terletak di Simpang Empat, Tiga Panah, Sibolangit, Sibirubiru, Namorambe, Pancur Batu sebesar 44,12 x106 m3 sampai 1.097,65 x106 m3. Daerah Aliran Sungai Deli bagian tengah terletak di Kecamatan Deli Tua, Patumbak, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Timur sebesar 23,33 x106 m3 sampai 44,12 x106 m3. Deli bagian hilir terletak di Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, Medan Labuhan, Batang Kuwis sebesar 4,04 x106 m3 sampai 23,33 x106 m3 (Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang 2012: 31).
  3. Potensi listrik tenaga air di hulu DAS Padang, DAS Deli dengan total kapasitas 12,5 MW (Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang 2012: 6).
  4. Potensi lokasi objek tujuan wisata kota seperti Sungai Deli – Sungai Babura yang membelah Kota Medan.

Kelemahan

  1. Lemahnya koordinasi instansi terkait, prinsip kami lebih mengutamakan agar air meresap ke tanah dan melakukan konservasi. Berbeda dengan Pekerjaan Umum (PU) yang mengutamakan prinsip air cepat mengalir ke sungai. Seharusnya BPDAS dan PU bersinergi (Waspada, 2011).
  2. Kurangnya penegakan hukum, penegakan hukum yang kurang bisa terlihat dari maraknya penebangan liar, perambahan hutan dan bentuk-bentuk pelanggaran lingkungan.
  3. Kurangnya peran serta masyarakat. Masyarakat merasa tidak berkewajiban atau tidak perlu ikut serta dalam rehabilitasi lahan dan penghijauan DAS.

Peluang

  1. Saling bekerjasama melakukan usaha-usaha perlindungan hutan dan lingkungan. Kaum perempuan Desa Puangaja di kecamatan Sibolangit (Hulu DAS Deli) bersama organisasi Bank Pohon Sumut dan Environmental Service Program (ESP) melakukan aksi menanam 1000 pohon. Pohon yang ditanam adalah asam glugur dan manggis, tanaman buah yang memiliki nilai ekonomi dan ekologi tinggi karena mampu berfungsi menyimpan air sekaligus mengikat tanah untuk menghindari erosi dan longsor.

Ancaman

  1. Pemanfaatan lahan di daerah hulu, daerah yang ditetapkan sebagai kawasan hutan tidak seluruhnya tertutup vegetasi. Maraknya penebangan liar semakin merusak hutan sehingga fungsinya sebagai daerah tangkapan air berubah. Kekritisan lahan disebabkan oleh penebangan liar yang mengakibatkan peningkatan lahan kritis di DAS Deli sebesar 4690 Ha (Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang 2012: 58). DAS Deli termasuk dalam salah satu DAS Prioritas I di Sumatera Utara bersama dengan 7 DAS lainnya, yaitu DAS Besitang, DAS Lepan, DAS Wampu, DAS Ular, DAS Asahan, DAS Batang Gadis dan DAS Nias (Sinergi, 2013).
  2. Hutan di hulu DAS Deli tidak mampu menyerap air dengan maksimal, air hujan yang tidak terserap akar pohon di hutan, membuat debit air sungai melebihi batas normal. Seharusnya air meresap kedalam tanah sehingga cadangan air terus tersedia, bila musim hujan tidak kebanjiran dan musim kemarau tidak kekurangan air, namun yang terjadi adalah banjir di sungai utama dan anak-anak sungai DAS Deli yaitu : Deli Hilir, Bandara Polonia (Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang 2012: 58). Berdasarkan study JICA (Japan Inter­national Coope­ration Agency), ta­hun 2015 akan terjadi krisis air di Medan. Ke­mu­dian, sebagian wilayah Deli­ Ser­da­ng bila kondisi Sungai Deli tidak bisa di­­pulihkan (Analisa, 2014).
  3. Erosi yang terjadi di DAS Deli mencapai 1.293.764,9 ton dengan rata-rata erosi 27,08 ton/ha/tahun atau setara dengan kehilangan lapisan tanah setebal 1,3 mm. Sumbangan erosi terbesar berasal dari Sub DAS Petane (hulu) 780.736,7 dengan rata-rata erosi 60,9 ton/ha/tahun disusul Sub DAS Babura, Bekala, Simai-mai, Paluh Besar, Sei Kambing dan Deli (Sumihar Hutapea, 2012). Menurut Rahim (2006: 81) Di Indonesia besarnya laju erosi yang dapat dibiarkan adalah 25 ton/ha/tahun atau setara dengan 2,5 mm/tahun, laju kehilangan tanah yang dapat dibiarkan adalah sekitar 10 ton/ha/tahun (1 mm/tahun). Ini berarti erosi DAS Deli telah melampaui laju erosi yang yang dapat dibiarkan.
  4. Sedimentasi yang terjadi di DAS Deli bagian hulu yaitu 0,49 – 1,94 mm/tahun, DAS Deli Bagian Tengah 0,31 – 0,49 mm/tahun dan DAS Deli Bagian Hilir 0,15 – 0,31 mm/tahun. Sedimen yang terendapkan didalam saluran, sungai, waduk dan muara sungai akan menyebabkan pendangkalan badan air yang dapat menimbulkan kerugian oleh karena mengurangi fungsi badan air yang mengalami pendangkalan sehingga air tidak dapat meresap ke dalam tanah, yang berdampak pada meningkatnya limpasan permukaan. nilai koefisien limpasan permukaan di DAS Deli dengan rerata sebesar 0,63 pada tahun 1995 meningkat menjadi 0,67 di tahun 2008 (Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang 2012: 58).
  5. Pengolahan lahan tidak sesuai dengan kaidah konservasi dan peningkatan nilai koefisien limpasan permukaan. Koefisien aliran permukaan didefinisikan sebagai nisbah antara laju puncak aliran permukaan terhadap intensitas hujan. Faktor utama yang mempengaruhi nilai koefisien aliran permukaan adalah laju infiltrasi tanah, tanaman penutup tanah dan intensitas hujan (Arsyad 2006: 64). Intensitas hujan yang tinggi dapat mempercepat proses penghancuran dan pengangkutan agregat tanah, hancurnya agregat tanah tersebut dapat menyumbat pori-pori tanah.
  6. Hak milik lahan, masyarakat penghuni DAS Deli membuka hutan menjadi kawasan peruntukan budidaya karena merasa memiliki lahan tersebut. Sekitar hulu DAS Deli terdapat beberapa kerusakan seperti hutan yang terbakar, penggunaan hutan menjadi areal ladang kopi, eksploitasi air secara  besar – besaran dan terdapat penginapan. Pengerukan tanah pegunungan untuk dijadikan areal parkir dan pelebaran jalan. “Tanah ini warisan kakek  saya,” tutur Perhatin saat ditanya tentang status tanah tersebut (Waspada, 2011).
  7. Limbah dan sampah. Masyarakat menghasilkan limbah domestik melalui aktivitas mencuci pakaian dan mencuci piring, selain itu masyarakat yang membuang sampah rumah tangga ke sungai karena tidak adanya tempat pembuangan sementara yang dekat dari tempat tinggal, tidak setiap hari petugas kebersihan datang untuk membawa sampah yang telah dikumpulkan (Purba, 2013).

Adapun solusi yang dapat ditawarkan berdasarkan data-data kekuatan, kelemahan, peluang sekaligus ancaman yang terjadi di DAS Deli diantaranya:

  1. Menggunakan air dengan bijak dan melestarikan sumberdaya air. Air merupakan sumberdaya alam yang senantiasa ada dan tidak akan pernah habis, namun manusia harus menggunakan air seperlunya dan tidak membuang – buang air. Melestarikan sumberdaya air tanah dengan membuat sumur resapan dan biopori.
  2. Potensi listrik di DAS Deli dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air yang mampu menjawab tantangan krisis listrik.
  3. Mengembangkan kegiatan ekowisata di sungai-sungai DAS Deli seperti sungai Deli dan Sungai Babura.
  4. Mengoptimalkan peluang bekerja sama dengan lembaga dan LSM dalam penyediaan bibit pohon, dan penanaman kembali hutan-hutan yang telah megalami kerusakan.
  5. Mengupayakan adanya sinergi antara instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten/kota (Pemkab/pemko). Dalam kawasan DAS Deli ada Pemkab Karo, Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan. Pengelolaan DAS terpadu tidak akan mungkin bisa berjalan jika hanya salah satu daerah yang peduli. Pengelolaan DAS harus menggunakan prinsip one river one management, harus ada lembaga yang memiliki otoritas khusus terhadap pengelolaan DAS, sekaligus berfungsi mengatasi berbagai hambatan lintas sektoral dan daerah-daerah yang dialiri oleh suatu sungai. Selain itu perlunya koordinasi penataan ruang tentang penetapan dan perwujudan kawasan sempadan sungai.
  6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian DAS, pengelolaan DAS terpadu melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat sebagai pelaku utama. Perlunya pendamping dan pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi, untuk melakukan pendekatan persuasif dikarenakan banyak permasalahan lahan DAS yang terkait lahan hak milik.
  7. Rehabilitasi DAS harus didasari program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Melakukan penanaman pohon yang bernilai ekonomi dan ekologi tinggi dapat meningkatkan minat dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian DAS, karena merasakan dampak dari program rehabilitasi DAS khususnya peningkatan pendapatan secara langsung.
  8. Menata kembali pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki khususnya eksploitasi hutan dan menindak tegas praktek penebangan dan perambahan hutan illegal.
  9. Penanganan banjir yang komperhensif, mulai pemetaan daerah rawan banjir, lokasi genangan dan jalur evakuasi hingga membangun bangunan pengendali banjir dan normalisasi dasar sungai Deli.
  10. Membangun waduk untuk menjamin ketersediaan sumberdaya air sebagai antisipasi kekeringan.
  11. Pemberdayaan masyarakat berupa penguatan, pemantapan dan pelatihan tentang konservasi tanah dan air yang berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mencintai hutan, sungai dan lingkungannya. Pelatihan dapat berupa mengelola lahan dengan sistem agroforestry, yang mengintegrasikan tanaman pohonan dan perdu dengan usaha lainnya (tanaman semusim, ternak atau ikan) di dalam satu lahan usahatani dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan, penyebarkan penggunaan tenaga kerja sepanjang tahun dan meningkatkan produktivitas usaha lain tersebut sambil melindungi tanah, air dan kehidupan liar. Sosialisasi mengurangi limbah domestik dengan menggunakan deterjen ramah lingkungan dan menggunakan tas belanja yang bisa digunakan berulang-ulang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan tidak membuang sampah ke sungai.

PENUTUP

Manusia penghuni DAS memberikan intervensi terhadap ekosistem DAS dalam hal mengembangkan kawasan budidaya selain itu pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat menuntut pemenuhan sumber daya alam berupa tanah, air dan hutan yang mengakibatkan perubahan terhadap kondisi DAS. Manusia memegang peranan penting terutama dalam melakukan upaya-upaya konservasi tanah maupun air. Upaya pelestarian DAS Deli harus dilakukan secara berkelanjutan, partisipatif dan terpadu agar mampu menjawab berbagai tantangan/ancaman DAS dimasa mendatang sehingga kelestarian DAS Deli tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA

Analisa Daily. 2014. DAS Deli Terparah di Indonesia. http://analisadaily.com/news/read/medan-dan-deliserdang-bakal-krisis-air/62224/2014/09/09

Arsyad, Sitanala. 2006. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press. Bogor.

Hutapea, Sumihar. 2012. Kajian Konservasi Daerah Aliran Sungai Deli Dalam Upaya Pengendalian Banjir Di Kota Medan, Disertasi. Yogyakarta: Program Pascasarjana Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada.

Media Pemerintah Kota Tebing Tinggi. 2013. Sinergi Segera Kelola DAS Kita. Kota Tebing Tinggi.

Menteri Pekerjaan Umum. 2012. Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan Ular Padang. Jakarta.

Purba, L Waldi. 2013. Hubungan Higiene Pengguna Air Sungai Deli Dengan Keluhan Kesehatan Kulit dan Tindakan Pencemaran Sungai di Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun Kota Medan Tahun 2013, Skripsi. Medan: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.

Rahim. 2006. Pengendalian Erosi Tanah Dalam Rangka Pelestarian Lingkungan Hidup. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.

Waspada Online. 2011. Ekspedisi DAS Deli Temui Kejanggalan Di Hulu. http://www.waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=13562:tim-ekspedisi-das-deli-temui-kejanggalan-di-hulu&catid=51:medan&Itemid=206

Waspada Online. 2011. Hulu Sungai Deli Rawan Penebangan. http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=167481:hulu-sungai-deli-rawan-penebangan&catid=15:sumut&Itemid=28

Tinggalkan komentar